PARTISIPASI MAHASISWA MAGISTER ILMU POLITIK UNSOED PADA 1st INTERNATIONAL CONFERENCE ON DRUGS RESEARCH (ICDR) 2024

Previous
Next
Tiga mahasiswa Magister Ilmu Politik (MIP) Universitas Jenderal Soedirman (Awan Pratama, Rida Zent Nur Robbani dan Teguh Widadi) mengikuti International Conference on Drug Research (ICDR) Tahun 2024 di Universitas Atma Jaya Jakarta, yang berlangsung pada Rabu-Kamis, tanggal 14-15 Mei 2024. Delegasi yang dipimpin oleh Awan Pratama ini mengangkat tema tentang Dekriminalisasi Pecandu Narkotika : Jawaban atau Ancaman? Menguak Pola Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Kabupaten Purbalingga. Dalam paparannya, Awan dan tim menyampaikan bahwa narkotika adalah masalah bersama sehingga dibutuhkan sinergi seluruh komponen untuk mengurainya. Lebih lanjut, dekriminalisasi pecandu narkotika merupakan salah satu kebijakan yang diambil oleh negara untuk mengatasi permasalahan kenarkotikaan dengan fokus pada upaya rehabilitasi dibandingkan pemidanaan. Meskipun dalam implementasinya, dekriminalisasi memiliki beragam tantangan diantaranya minimnya sarpras dan SDM lembaga rehabilitasi hingga tidak adanya efek jera terhadap penyalahgunaan narkotika sebagai tindak pidana, sehingga alih-alih membangun lembaga rehabilitasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan penguatan ketahanan diri, ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat sehingga tercipta ketahanan nasional yang pada akhirnya dapat mengintervensi supply and demand reduction narkotika melalui pemanfaatan lembaga-lembaga yang telah ada di tengah tengah kehidupan masyarakat dengan mengelaborasi kearifan lokal seperti PKK, pertemuan RT hingga Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Paparan delegasi MIP ini sebagai kontribusi bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak hanya pada pendekatan hukum maupun kesehatan namun dapat dilakukan melalui pendekatan sosial politik kontemporer.